Dramatis! Konklaf 2 Hari Pilih Robert Prevost Jadi Paus Baru, Asap Putih di Kapel Sistina Jadi Tanda Bersejarah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:48 WIB
Cerobong asap di Kapel Sistina saat Konklaf pemilihan Paus baru.  (press.vatican.va)
Cerobong asap di Kapel Sistina saat Konklaf pemilihan Paus baru. (press.vatican.va)

Mediapriangan.com - Umat Katolik kini telah memiliki Paus baru setelah meninggalnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 lalu.

Paus baru yang terpilih adalah Kardinal Robert Prevost yang berasal dari Amerika Serikat.

Ia menjadi Paus ke-267 yang terpilih setelah Konklaf yang digelar pada 7-8 Mei 2025 di Kapel Sistina.

Konklaf adalah pemilihan Paus baru yang tahun ini dilakukan oleh 133 Kardinal dari 70 negara.

Baca Juga: Habemus Papam! Kardinal Robert Prevost Resmi Jadi Paus Baru, Pilih Nama Mengejutkan, Paus Leo XIV

Robert Prevost terpilih dalam pemungutan suara kelima yang dilakukan di hari kedua Konklaf, yakni pada Kamis, 8 Mei 2025.

Cerobong asap Kapel Sistina mengepulkan asap warna putih sebagai tanda bahwa Paus baru telah terpilih pada pukul 18.00 waktu setempat atau pukul 23.00 WIB.

Setelah asap putih ini, Kardinal Protodikon melantangkan ‘Habemus Papam’ yang berarti ‘Kita memiliki Paus’ dari balkon Basilika Santo Petrus.

Baca Juga: Kekayaan Paus Fransiskus Cuma Rp2,2 Juta Sebelum Wafat? Ini Jawaban Soal Gaji Rahasia Seorang Bapa Suci!

Sebelum cerobong asap mengeluarkan asap putih, pada waktu pagi di hari kedua juga sempat muncul asap hitam.

Asap hitam ini menandakan bahwa para Kardinal elektor di Kapel Sistina belum sepakat memilih Paus baru.

Asap hitam juga muncul di hari pertama Konklaf, yakni pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pemungutan suara ini dilakukan dua kali dalam sehari saat Konklaf, yakni tiap pagi dan sore hari.

Baca Juga: Harta Paus Fransiskus Sebelum Wafat Cuma Rp2,2 Juta? Padahal Kekayaan Rp306 Miliar, Ini Penjelasan Mengejutkan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X