"Perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat keilmuan, tetapi juga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Oleh karena itu, ia mendorong dunia akademik untuk lebih proaktif dalam mendukung visi besar Presiden Prabowo, yakni menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya saing tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Mendiktisaintek Fauzan dan Stella Christie, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, serta seluruh Direktur Jenderal di lingkungan Kemdiktisaintek.
Dalam pertemuan tersebut, para rektor menyampaikan berbagai saran konstruktif untuk meningkatkan layanan bagi dosen dan mahasiswa, khususnya dalam optimalisasi sistem informasi di Kemendiktisaintek.
Menkeu Larang Kenaikan UKT
Sebelum keputusan tidak adanya kenaikan UKT diumumkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan larangan bagi perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah.
Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat 14 Februari 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi PTN untuk menaikkan UKT.
Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran hanya berdampak pada aspek non-akademik, seperti seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan alat tulis, sehingga tidak seharusnya berpengaruh pada biaya pendidikan mahasiswa.
"Langkah ini tidak boleh. Saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi terkait UKT," tegas Sri Mulyani.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji secara detail anggaran operasional perguruan tinggi guna memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik.
Perguruan tinggi tetap harus menjalankan fungsinya dalam pendidikan dan pelayanan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman.
Artikel Terkait
Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oren Usai 4 Kali Mangkir dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan
9 Tuntutan Aksi Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta Saat Istana Lantik Kepala Daerah, Ribuan Aparat Siaga
Bahlil Lahadalia Ungkap 2 Praktik Kecurangan Gas LPG 3 Kg, Subsidi Rp13 Triliun Berisiko Tak Tepat Sasaran
Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba di Bandung, Jadi Penangkapan Keempat setelah 40 Tahun Kecanduan
Permainan Harga Gas LPG 3 Kg Masih Ada, Bahlil: Anggaran APBN Harus Dinikmati Rakyat, Bukan untuk Penjual Nakal
Expressway Hi Pass Libas IBK Altos 3-0, Perkecil Selisih Poin dan Buka Peluang ke Empat Besar Liga Voli Putri Korea!
47 Poin Trio Hi Pass Bantai IBK Altos 3-0! Tanacha On Fire, Victoria Masih Tertahan di Top Skor Liga Voli Putri Korea!
Pramono-Rano Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wagub DKI, Siap Jalankan Arahan Megawati dan Atasi Banjir Jakarta
IBK Altos di Ujung Tanduk! Krisis Setter dan Kekalahan Beruntun Bikin Tim Terancam Gagal ke Playoff Liga Voli Korea
BPOM Cabut Izin Edar ASI Booster Populer, Ini Alasannya dan Rekomendasi Pelancar ASI yang Aman untuk Ibu Menyusui