Pemerintah akan tetap menyalurkan dana sebesar Rp14,69 triliun untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Dengan adanya penegasan dari Mendiktisaintek dan Menkeu, mahasiswa diharapkan tidak perlu khawatir mengenai kenaikan UKT dan pemotongan beasiswa.
Pemerintah memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas bagi seluruh mahasiswa Indonesia.***
Artikel Terkait
Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oren Usai 4 Kali Mangkir dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan
9 Tuntutan Aksi Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta Saat Istana Lantik Kepala Daerah, Ribuan Aparat Siaga
Bahlil Lahadalia Ungkap 2 Praktik Kecurangan Gas LPG 3 Kg, Subsidi Rp13 Triliun Berisiko Tak Tepat Sasaran
Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba di Bandung, Jadi Penangkapan Keempat setelah 40 Tahun Kecanduan
Permainan Harga Gas LPG 3 Kg Masih Ada, Bahlil: Anggaran APBN Harus Dinikmati Rakyat, Bukan untuk Penjual Nakal
Expressway Hi Pass Libas IBK Altos 3-0, Perkecil Selisih Poin dan Buka Peluang ke Empat Besar Liga Voli Putri Korea!
47 Poin Trio Hi Pass Bantai IBK Altos 3-0! Tanacha On Fire, Victoria Masih Tertahan di Top Skor Liga Voli Putri Korea!
Pramono-Rano Resmi Dilantik Jadi Gubernur-Wagub DKI, Siap Jalankan Arahan Megawati dan Atasi Banjir Jakarta
IBK Altos di Ujung Tanduk! Krisis Setter dan Kekalahan Beruntun Bikin Tim Terancam Gagal ke Playoff Liga Voli Korea
BPOM Cabut Izin Edar ASI Booster Populer, Ini Alasannya dan Rekomendasi Pelancar ASI yang Aman untuk Ibu Menyusui