Menkeu Purbaya Siapkan Blacklist dan Denda Pelaku Impor Pakaian Bekas, DPR Ungkap Alasan di Baliknya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:54 WIB
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. ( Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)
Anggota DPR RI, Imas Aan Ubudiyah (kanan), dukung langkah Menkeu Purbaya (kiri) soal pelarangan impor pakaian bekas. ( Instagram/purbayayudhi_official - dpr.go.id)

Baca Juga: Tensi Perang Dagang AS-China Mulai Turun, Pertemuan Kuala Lumpur Jadi Sinyal Damai Jelang Dialog Trump dan Xi Jinping

“Kalau impor benar-benar dihentikan, industri tekstil nasional akan kembali bergairah,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk menertibkan penjualan pakaian bekas, baik di pasar tradisional maupun platform daring, agar konsumen lebih berpihak pada produk buatan Indonesia.

“Sudah saatnya pemerintah berpihak penuh kepada produk dalam negeri,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X