BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Predikat Informatif 2025 dari Komisi Informasi Pusat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 11 Februari 2026 | 09:33 WIB
BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif 2025 oleh Komisi Informasi Pusat, di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. (Dok. BPJS)
BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif 2025 oleh Komisi Informasi Pusat, di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. (Dok. BPJS)

“BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh peserta melalui website dan kanal-kanal resmi. Diharapkan tahun 2026 BPJS Ketenagakerjaan bisa mempertahankan predikat informatif dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta.” tutup Dewi.

Predikat yang diberikan Komisi Informasi Pusat ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan prinsip Keterbukaan Informasi Publik serta memenuhi hak masyarakat atas informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X