Syekh Ahmad Al Misry merasa sangat terluka atas tudingan bahwa dirinya membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW dalam membenarkan tindakan tidak terpuji.
“Tuduhan fitnah yang sangat kejam yang melukai hati saya dan umat Muslim adalah fitnah terhadap Rasulullah SAW melakukan pelecehan terhadap Ali bin Abi Thalib dan Imam Syafi’i kalau masih ada di zaman sekarang bisa ikut menonton video yang tidak senonoh tersebut,” jelasnya dalam video tersebut.
Ia menantang pihak-pihak yang menyebarkan narasi tersebut untuk membuktikan ucapannya melalui rekaman visual yang valid.
Baca Juga: ICCN Gandeng Greeneration Foundation, Ekonomi Kreatif Berkelanjutan Jadi Fokus Kolaborasi
“Saya minta kepada ustadz yang menyebarkan informasi tersebut atau fitnah atau tuduhan tersebut untuk mendatangkan walaupun satu video saya berfatwa demikian. Demi Allah, saya tidak pernah berfatwa dengan hal demikian dan ini adalah fitnah yang sangat kejam dan disebarluaskan di medsos,” tegasnya.
Melalui klarifikasi Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir ini, ia menutup dengan penegasan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal para pelapor.
Hingga kini, proses hukum atas laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/586/XI/2025 masih terus berjalan sementara sang pendakwah tetap menyandang status Syekh Ahmad Al Misry sebagai saksi.***
Artikel Terkait
Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah
Retrospektif Kota Kreatif Diluncurkan ICCN, E-Book Dokumentasikan Perjalanan Kota Kreatif Indonesia
Open Call ICCN Dibuka, Pelaku Ekonomi Kreatif Berkesempatan Ajukan IP Kreatif untuk Kolaborasi Nasional
ICCN Dukung Film Pelangi di Mars, Ajak Publik Nonton Karya Anak Bangsa yang Inspiratif
ICCN Buka Riset Kota Kreatif Indonesia, Akademisi Diajak Perkuat Data Ekonomi Kreatif Nasional
Momentum Ekonomi Kreatif Disorot, ICCN Dorong Pembenahan Sistem Jasa Kreatif Nasional