Sorotan Menguat di Teluk Buli, Desakan Audit PT FHT Mencuat Usai Dugaan Pencemaran Kali Kukuba

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB
Dugaan pencemaran Kali Kukuba dan Teluk Buli memicu desakan audit PT FHT. Sejumlah pihak meminta investigasi dan evaluasi lingkungan. (Dok. Promedia)
Dugaan pencemaran Kali Kukuba dan Teluk Buli memicu desakan audit PT FHT. Sejumlah pihak meminta investigasi dan evaluasi lingkungan. (Dok. Promedia)

Baca Juga: Menatap Panggung Nasional, Festival Kreatif Indonesia Kini Bisa Ajukan Diri Masuk Jejaring ICCN

“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktivitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan dan wajib lestari,” kata Faiz.

Desakan audit lingkungan juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Kelompok tersebut menilai persoalan di Kali Kukuba dan Teluk Buli tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa karena menyangkut keberlanjutan ekosistem pesisir serta tata kelola pertambangan di Halmahera Timur.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap dugaan pencemaran, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur disebut telah meminta perusahaan segera mengambil langkah penanganan. Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi lingkungan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Santri Tebuireng Jombang Diedukasi Bahaya Pinjol, IFG Goes to School 2026 Dorong Pola Hidup Produktif Sejak Dini

Sementara itu, PT FHT membantah bahwa perubahan kondisi perairan semata-mata berasal dari aktivitas perusahaan. Manajemen menyatakan telah melakukan evaluasi internal dan pemeriksaan lapangan untuk mengetahui penyebab perubahan warna air di Teluk Buli.

Perusahaan menyebut tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi perairan. Selain itu, tim teknis dan tim lingkungan juga telah diterjunkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap sistem pengendalian sedimentasi yang ada.

PT FHT menyatakan terbuka terhadap proses verifikasi, evaluasi, maupun arahan dari pemerintah dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan persoalan dapat berjalan secara objektif berdasarkan data dan hasil pemeriksaan lapangan.

Hingga kini, hasil resmi investigasi mengenai dugaan pencemaran di Kali Kukuba dan Teluk Buli masih dinantikan publik. Namun satu tuntutan yang semakin menguat adalah perlunya audit lingkungan yang transparan agar aktivitas industri, perlindungan ekosistem, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara seimbang di kawasan Halmahera Timur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X