Lebih jauh, Azis meminta persoalan dugaan pita cukai tidak hanya dilihat sebagai kasus individual apabila pemeriksaan menemukan indikasi adanya jaringan yang lebih luas.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal dan dugaan pemalsuan pita cukai berpotensi berkaitan dengan penerimaan negara. Karena itu, apabila ditemukan indikasi aliran dana atau pola transaksi yang mencurigakan, aparat perlu menelusurinya secara menyeluruh dan memverifikasi temuan tersebut berdasarkan bukti yang sah.
“Kalau ternyata hanya pelanggaran individual setelah diverifikasi, selesaikan sebagai perkara individual. Tetapi kalau bukti menunjukkan adanya pola, jaringan, atau aliran uang yang lebih luas, jangan berhenti pada pihak yang diduga berada di lapangan,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Berulang, BPOM Ungkap Makanan Lebih dari 4 Jam Bisa Basi Sebelum Diterima Siswa
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat sistem pengawasan penerimaan negara melalui digitalisasi dan integrasi data. Setiap transaksi, menurutnya, perlu meninggalkan jejak audit yang dapat diperiksa sehingga potensi penyimpangan lebih cepat terdeteksi dan diverifikasi.
“Reformasi tidak boleh berhenti pada mengganti orang. Kalau sistemnya tetap memungkinkan kebocoran, orang berikutnya bisa mengulangi pola yang sama,” kata Azis.
SOKSI Tegaskan Tak Menghakimi Berdasarkan Berita
Azis memastikan SOKSI tidak berada dalam posisi menuduh Misbakhun melakukan tindak pidana. Menurutnya, sikap yang didorong adalah agar setiap informasi publik yang kredibel mengenai dugaan penyimpangan diperiksa secara objektif dan hasilnya disampaikan berdasarkan bukti.
Jika tidak terbukti, kata dia, hasil pemeriksaan harus disampaikan secara terang dan pihak yang disebut perlu mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, jika ditemukan bukti pidana dan telah diproses sesuai ketentuan hukum, perkara tersebut harus ditindaklanjuti tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
“Tidak menghukum berdasarkan berita, tetapi jangan mengabaikan berita yang mengandung informasi penting. Verifikasi, buktikan, telusuri aliran dana, dan jika terbukti melalui proses hukum, tindak sesuai ketentuan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Domba Garut Bisa Tembus Rp400 Juta, Grand Final SKDG 2026 Jadi Penggerak Budaya dan Ekonomi Peternak
Kecelakaan KM Virgo Transports 8 di Laut Jawa, 107 Selamat dan 6 Meninggal, Dugaan Kemiringan Masih Diinvestigasi
Terungkap Korban Baru Penipuan via Mobile Legends, Perempuan Cianjur Terjerat Pinjol
22 Warga Garut Jadi Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Dua Korban Meninggal Dunia
Cerita Rinto Penumpang KM Virgo Selamat, Bertahan di Sisi Kapal Pakai Pelampung hingga Dievakuasi
Kapal Virgo Transport 8 Miring dalam 10 Menit, Penumpang Ungkap Tak Ada Alarm hingga Banyak Masih Tidur