Regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan program, evaluasi, terminasi, graduasi, pengawasan, pemantauan, evaluasi, hingga pengaduan.
Dengan adanya aturan ini, perubahan status kepesertaan PKH perlu dilihat berdasarkan mekanisme evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Adapun, sejumlah faktor yang dinilai dapat memengaruhi status penerima bansos lainnya perlu dibedakan berdasarkan sumber dan konteks programnya. Berikut di antaranya.
5 Penyebab Penerima Bansos PKH-BPNT Bisa Dicoret
Menurut pemaparan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terdapat faktor yang dapat membuat KPM PKH dan bantuan pangan nontunai (BPNT) berstatus exclude atau tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Daftar tersebut disampaikan dalam konteks pemutakhiran data penerima PKH dan BPNT.
Oleh karena itu, informasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai daftar ketentuan nasional yang otomatis berlaku untuk seluruh jenis bansos di Indonesia.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, 4 Perubahan Data Ini Bisa Bikin Pencairan Tertahan, Segera Cek!
Berikut ini 5 faktor yang tercantum dalam informasi Dinas Sosial Hulu Sungai Selatan:
1. Terindikasi Aktivitas Judol
Terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian online (judol) disebut sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi status kepesertaan.
Informasi tersebut dikaitkan dengan hasil sinkronisasi data dengan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK).
2. Komponen Penerima Bansos Tak Terpenuhi
Bansos PKH diberikan berdasarkan komponen tertentu dalam keluarga, antara lain ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.
Artikel Terkait
Bikin Geleng Kepala! Tak Punya HP, Lansia Pekalongan Malah Dicoret dari Bansos Gegara Terindikasi Judol
Cara Cek Bansos PKH 2026 Pakai NIK KTP, Jangan Panik Jika Belum Terdaftar karena Ada Faktor Desil
Cek Bansos Kemensos September 2026, Kenali Desil 1-10 dan Daftar Bansos yang Cair
Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, Ini Syarat Penerima dan Penyebab Bantuan Bisa Dicoret