Prabowo Subianto Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB, Ini Daftarnya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:29 WIB
Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), termasuk Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB. (Dok. Kemensetneg RI)
Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026), termasuk Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB. (Dok. Kemensetneg RI)

Baca Juga: KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

4. M. Maulana Bungaran, S.H., M.H. sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.

6. Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.

Perubahan susunan pejabat tersebut mencakup sejumlah sektor pemerintahan. Penunjukan Kristomei menempatkan pimpinan baru di lembaga yang bertugas mengoordinasikan penanggulangan bencana di Indonesia.

Baca Juga: BNPB Buka Akses Data untuk KPK Usai OTT Rustian, Inspektorat Telusuri Dokumen Internal

Kristomei Sianturi gantikan Suharyanto

Pengangkatan Kristomei sebagai Kepala BNPB ditetapkan melalui Keppres Nomor 113/P Tahun 2026. Ia menggantikan Suharyanto yang sebelumnya memimpin lembaga tersebut.

Sementara itu, Satyawan Pudyatmoko dipercaya memimpin BPGMN, dengan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala. Lembaga ini memiliki peran dalam pengelolaan dan pemulihan ekosistem gambut serta mangrove.

Pelantikan tujuh pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah posisi yang diisi berkaitan dengan pertahanan, ketahanan pangan, pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan, penanggulangan bencana, serta pengelolaan lingkungan.

Dengan dilantiknya Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB, kepemimpinan lembaga penanggulangan bencana nasional kini resmi beralih dari Suharyanto kepada pejabat baru.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X