JAKARTA, Mediapriangan.com - Perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terancam mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya pengendalian kebakaran di berbagai wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito seusai menghadiri Rapat Tingkat Menteri mengenai situasi terkini bidang politik dan keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
"Tapi kita sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini, agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara, termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan menindak tegas," ujar Tito kepada awak media, Senin (19/10/2026).
Menurut Tito, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Berbagai langkah pengendalian terus diupayakan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Di sisi lain, proses pemadaman masih menghadapi tantangan, terutama di kawasan lahan gambut. Jenis lahan tersebut membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar sehingga penanganan menjadi lebih sulit ketika sumber air terbatas.
Tito menjelaskan, hujan alami maupun hujan buatan menjadi salah satu faktor yang dapat membantu proses pemadaman. Pemerintah berupaya melakukan modifikasi cuaca untuk mendukung turunnya hujan di wilayah terdampak.
Namun, pelaksanaan hujan buatan bergantung pada ketersediaan awan potensial. Ketika kondisi atmosfer tidak mendukung pembentukan hujan, upaya tersebut sulit dilakukan secara optimal.
"Nah, sekarang hambatannya apa? Kalau seandainya benih awannya enggak ada, sehingga tidak terjadi hujan alami, maupun hujan buatan yang dicoba tidak ada, itu, itu hambatan," tuturnya.
Selain faktor cuaca, keterbatasan sumber air dalam jumlah besar turut memperberat penanganan kebakaran, khususnya saat musim kemarau masih berlangsung di sejumlah daerah.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah turut mempertimbangkan penggunaan bahan kimia berupa surfaktan sebagai salah satu alternatif dalam proses pemadaman.
Artikel Terkait
Kabut Asap Palangka Raya Belum Mereda, Warga Lelah Bersuarа di Tengah Ribuan Hektare Karhutla
Kabut Asap Karhutla Meluas, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional, Ini Alasannya
Karhutla Bromo Tewaskan 4 Orang, Petugas dan Karyawan Hotel Terjebak Api saat Berusaha Memadamkan Kebakaran
Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Pemerintah Tebar 1,5 Ton Dry Ice untuk Dongkrak Jarak Pandang
Izin Rudy Mas'ud ke Singapura Disorot Saat Karhutla Kaltim Belum Tuntas, Kemendagri Minta Bukti soal Dugaan Nonton F1
Karhutla Bromo Tewaskan Empat Orang, Asap Pekat dan Angin Berubah Arah Bikin Tim Terjebak