Torasera Koperasi Desa Merah Putih Diingatkan Jangan Jadi Ladang Kongkalikong, CEO Promedia Group Singgung Polemik MBG

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:21 WIB
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengingatkan potensi kongkalikong Torasera Koperasi Desa Merah Putih dan meminta pemerintah belajar dari polemik titik MBG. (Ilustrasi)
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengingatkan potensi kongkalikong Torasera Koperasi Desa Merah Putih dan meminta pemerintah belajar dari polemik titik MBG. (Ilustrasi)

Baca Juga: BGN Bongkar Modus Penipuan Pembukaan Dapur MBG, Pelaku Bawa Surat Dinas dan Minta Uang

Potensi penyimpangan, lanjutnya, perlu diantisipasi karena jaringan Koperasi Desa Merah Putih juga dirancang untuk mendistribusikan berbagai komoditas strategis. Di antaranya beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, dan kebutuhan pokok masyarakat.

Jika akses terhadap distribusi komoditas tersebut dikuasai oleh pihak tertentu tanpa mekanisme yang jelas, tujuan memperpendek rantai pasok dikhawatirkan tidak tercapai.

Pengelolaan Torasera Diminta Terbuka

Untuk mencegah munculnya praktik percaloan, Agus meminta pemerintah menyusun mekanisme yang jelas dalam menentukan pengelola, pemasok, wilayah layanan, hingga margin usaha. Seluruh proses tersebut, menurutnya, harus terbuka dan dapat diaudit.

Baca Juga: 13 Ribu Dapur MBG Dipersoalkan, Agus Sulistriyono Tegaskan BGN Jangan Asal Loloskan

Ia juga mengusulkan agar transaksi antara produsen, distributor, Torasera, dan koperasi desa dicatat melalui sistem digital. Dengan pencatatan terintegrasi, aliran barang dan transaksi dapat dipantau secara berkelanjutan.

“Jangan sampai niat Presiden memangkas rantai distribusi justru melahirkan mata rantai rente baru yang dikuasai segelintir orang,” ujarnya.

Agus menegaskan, pengawasan harus dilakukan sejak tahap awal, termasuk mencegah munculnya klaim sepihak atas pengelolaan wilayah tertentu.

Baca Juga: Mayat Terborgol di Kendal Dikaitkan dengan Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Bukan SPPG

“Yang paling penting, jangan pernah ada istilah jatah Torasera. Tidak boleh ada orang mengklaim satu kabupaten menjadi wilayah kekuasaannya. Kalau mulai muncul praktik seperti itu, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Agus.

Ia menilai keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berdiri atau koperasi yang mulai beroperasi. Efisiensi distribusi dan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat desa juga menjadi ukuran penting.

“Torasera harus menjadi alat memangkas mata rantai distribusi, bukan menciptakan mata rantai rente baru. Kawal sekarang, jangan menunggu masalah muncul baru sibuk membongkarnya,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB
X