Baca Juga: Dari Jurnalis ke Golkar, Imam Mudofar Jadi Sekretaris DPD
Singgung Bisnis Batu Bara Low Tuck Kwong
Dalam unggahannya, Lutfi turut membahas perjalanan bisnis Low Tuck Kwong yang membangun kekayaan melalui industri batu bara di Indonesia.
Ia mempertanyakan sejauh mana hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Sorotan itu juga berkaitan dengan kepemilikan saham perusahaan tambang dan proses pengalihan kepemilikan kepada pihak nasional.
Bagi Lutfi, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ketentuan itu menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ia menilai prinsip tersebut penting dalam pembahasan mengenai pengelolaan pertambangan, kepemilikan perusahaan, serta distribusi manfaat ekonomi dari sumber daya alam.
Dalam konteks itu, Lutfi kembali mempertanyakan arah pemanfaatan kekayaan nasional dan pihak yang memperoleh manfaat terbesar dari kegiatan ekonomi tersebut.
“Sekarang saya tanya kepada bangsa Indonesia: apakah kita mendukung untuk mensejahterakan bangsa Indonesia, atau kita mendukung orang Indonesia abal-abalan yang mengeruk bumi kita tetapi mensejahterakan Singapura dengan cara seperti ini?” kata Lutfi.
Baca Juga: Tanggapan Pansel Dinilai Janggal, Zatnika Siap Adukan Seleksi Desa Cipatujah ke DPRD
Warganet Tanggapi Unggahan Muhammad Lutfi
Unggahan Muhammad Lutfi mengenai Low Tuck Kwong dan donasi pendidikan tersebut mendapat beragam tanggapan dari pengguna Instagram.
Sebagian warganet menyampaikan dukungan agar persoalan serupa terus dibahas. Salah satunya datang dari akun @arsasiregar yang menulis, "Bahas terus pak hal semacam ini,".
Sementara itu, akun @al_hudamuhammad menyampaikan tanggapan singkat, "Sedih dengernya,".
Ada pula pengguna Instagram yang mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan perusahaan yang berkaitan dengan sumber daya alam Indonesia.
"Harusnya BUMN yang yang mengelola 100 persen, sehingga dana yang didapat benar-benar kembali ke negara bukan," tulis akun @kosasihanthony.***
Artikel Terkait
Wajib Halal Diperpanjang hingga 2028, UMKM, Kosmetik hingga Obat Punya Tenggat Berbeda, Ini Jadwal Lengkapnya
BGN Uji Coba CCTV dan AI di 70 Dapur MBG, Cara Petugas Memotong Kol hingga Mencuci Ompreng Ikut Dipantau
Dua Tahun Prabowo-Gibran, BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, 2,3 Juta Debitur Ultra Mikro Naik Kelas
Torasera Koperasi Desa Merah Putih Diingatkan Jangan Jadi Ladang Kongkalikong, CEO Promedia Group Singgung Polemik MBG
Lulusan Jurnalistik Ingin Punya Media Online Sendiri? Ini 3 Alasan dan Cara Bergabung dengan Promedia Group
Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran di Yogyakarta Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka dan Polisi Amankan Sejumlah Orang