Tambahan Dukungan untuk TPK
Tidak hanya guru dan kader KB, pemerintah juga melibatkan Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh, serta kader posyandu.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menuturkan bahwa TPK mendapat insentif berupa penggantian biaya transportasi, dengan nominal yang disesuaikan jumlah penerima manfaat.
“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1.000 per orang,” kata Wihaji di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dengan pola insentif yang lebih terstruktur, pemerintah berharap jalannya Program MBG dapat semakin lancar, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.***