“Hal itu menurut Pak Anthony perlu diselidiki. Ia juga menyinggung komponen bunga pinjaman yang menjadi faktor utama pembengkakan biaya,” ujar Rizal.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa biaya tinggi proyek Whoosh bukan hanya disebabkan pembangunan fisik, tetapi juga oleh skema pembiayaan yang tidak efisien.
Seruan Transparansi dan Pemeriksaan Kontraktor
Mahfud MD kemudian menegaskan bahwa KPK harus segera menelusuri dugaan mark up tanpa menunggu aduan publik. Ia juga mempertanyakan apakah DPR RI memiliki akses penuh terhadap dokumen kontrak kerja sama proyek.
“Saya rasa KPK perlu langsung turun tangan, tidak perlu menunggu laporan. Kalaupun perlu informasi, ya tinggal undang orang yang bersangkutan,” tegas Mahfud.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai langkah awal yang paling logis adalah memeriksa kontraktor pelaksana proyek.
“Saya melihatnya, karena kontraktor yang mengerjakan, kalau KPK mau memeriksa, ya periksa kontraktornya,” ujar Agus.
“Kontraktornya kan berarti China dan lokal berdasarkan konsorsiumnya,” tambahnya.
Sorotan Publik Terhadap Transparansi
Kasus ini menambah panjang daftar proyek infrastruktur strategis yang dinilai belum sepenuhnya transparan dalam hal pembiayaan. Publik pun menantikan langkah konkret dari KPK untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Bagi Mahfud MD, isu ini bukan semata soal angka, tetapi soal keadilan dan integritas pengelolaan keuangan negara. Jika terbukti adanya mark up, maka proyek kebanggaan nasional itu justru bisa menjadi cermin kegagalan pengawasan di sektor publik.***