JAKARTA, Mediapriangan.com - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 masih berlangsung dan akan segera berakhir pada akhir bulan ini.
Salah satunya, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dengan alokasi tahap 3 untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Kemudian, terdapat pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berupa sembako atau tunai senilai Rp200.000 per bulan, sehingga jika digabung dalam 3 bulan, menjadi Rp600.000.
Kini, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam data pemerintah dapat mengajukan usulan secara mandiri.
Bagi yang belum tahu, mekanisme tersebut tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Cek Penerima dan 5 Penyebab Bantuan Belum Diterima
Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Berdasarkan penelusuran, pengusulan secara mandiri dapat dilakukan melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya, masyarakat perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan menyiapkan data kependudukan yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan masyarakat untuk melihat data bantuan sosial sekaligus mengajukan usulan penerima bantuan. Dalam tahap ini, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kemensos.
2. Buat Akun
Kemudian, calon penerima bansos dapat melakukan registrasi dengan mengisi data sesuai dokumen kependudukan.
Data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP.