Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Pakai DTSEN, Penerima Wajib Cek Desil hingga Syarat Ekonomi Sebelum Mendaftar
3. Masuk ke Akun
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, masuk menggunakan akun yang telah dibuat untuk mengakses fitur dalam aplikasi.
4. Pilih Menu Usul
Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu Daftar Usulan atau fitur Usul untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Aplikasi tersebut memang menyediakan mekanisme agar pengguna dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun orang lain yang dinilai layak.
5. Masukkan Data Calon Penerima
Selanjutnya, lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data.
Baca Juga: Sanggah Desil Bansos 2026 Bisa Lewat WhatsApp, Ini Cara Koreksi Data di Cek Bansos Kemensos
6. Kirim Usulan
Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi Cek Bansos tersebut.
Nantinya, data itu kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Pengusulan Lewat Desa atau Kelurahan
Di samping itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui jalur formal.