nasional

Torasera Koperasi Desa Merah Putih Diingatkan Jangan Jadi Ladang Kongkalikong, CEO Promedia Group Singgung Polemik MBG

Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:21 WIB
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengingatkan potensi kongkalikong Torasera Koperasi Desa Merah Putih dan meminta pemerintah belajar dari polemik titik MBG. (Ilustrasi)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Transparansi pengelolaan menjadi perhatian penting dalam pembentukan Toko Rakyat Serba Ada (Torasera) pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). CEO Promedia Group Agus Sulistriyono mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi potensi percaloan dan praktik kongkalikong sebelum program tersebut berjalan lebih jauh.

Menurut Agus, Torasera memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi barang untuk koperasi desa. Tanpa aturan yang terbuka dan pengawasan ketat, pengelolaannya berisiko dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi.

“Saya mendukung penuh program Presiden Prabowo ini. Tetapi justru karena skalanya sangat besar, pemerintah harus mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal. Salah satu titik paling krusial menurut saya adalah Torasera,” ujar Agus.

Baca Juga: BGN Uji Coba CCTV dan AI di 70 Dapur MBG, Cara Petugas Memotong Kol hingga Mencuci Ompreng Ikut Dipantau

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini memasuki tahapan penting setelah penyiapan manajer, pembangunan infrastruktur, serta terbitnya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026.

Mengacu pada penjelasan Kementerian Koperasi, Torasera diproyeksikan menjadi pusat distribusi sekaligus agregator barang yang dapat melayani sekitar 100 hingga 150 koperasi desa.

Besarnya cakupan layanan tersebut membuat penentuan pengelola, pemasok, harga, dan margin menjadi aspek yang perlu diawasi. Agus menilai, akses terhadap jaringan distribusi itu berpotensi memicu persaingan kepentingan apabila proses penetapannya tidak dilakukan secara transparan.

“Bayangkan nilai ekonominya. Siapa yang mendapatkan hak mengelola Torasera? Siapa yang menentukan pemasok? Siapa yang mengatur harga dan margin? Kalau mekanismenya tidak transparan, ini bisa menjadi rebutan banyak kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga: Ledakan Pasar Cimanggis Rusak 7 Ruko, BGN Tegaskan Lokasi Bukan SPPG atau Gudang MBG

Belajar dari Polemik Titik MBG

Agus meminta pemerintah menjadikan polemik penentuan titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pelajaran dalam membangun sistem pengelolaan Torasera.

Ia mengingatkan agar kesempatan mengelola fasilitas distribusi tersebut tidak dimanfaatkan oleh perantara yang menjanjikan akses kepada calon investor maupun pemasok dengan imbalan tertentu.

“Jangan sampai Torasera menjadi titik MBG jilid dua. Jangan sampai muncul broker yang mengaku punya akses mendapatkan Torasera, menawarkan wilayah kepada investor, atau meminta sejumlah uang dengan janji bisa menjadi pemasok,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB