- P1 adalah pelamar prioritas I
- P2 adalah pelamar prioritas II
- P3 adalah pelamar prioritas III
- P.Umum adalah pelamar prioritas umum.
Pelamar yang paling diprioritaskan untuk langsung diangkat sebagai PPPK adalah pelamar Prioritas I yang terdiri dari para peserta yang lulus passing grade di seleksi tahun 2021.
Pelamar prioritas I bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes apapun.
Sementara itu, pelamar prioritas kedua, ketiga, maupun pelamar umum masih harus mengikuti seleksi.
Berikut 4 kategori pelamar PPPK Guru 2022 sebagaimana dikutip mediapriangan.com dari panduan di laman PPPK Guru Kemendikbudristek:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar prioritas I adalah peserta yang lulus passing grade di seleksi PPPK Guru 2021.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I berdasarkan urutan berikut:
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.