Mediapriangan.com - Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Tentang Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksanakan konsultasi ke Biro Perencanaan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat memberikan usulan terkait Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak hanya sampai Bandung, akan tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
"Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak hanya sampai Bandung, akan tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Kertajati," Katanya, saat konsultasi Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar bersama Kemenhub RI, yang dihadiri oleh Mitra darat, laut, udara dan perkereta apian.
Menurut Achmad Ru'yat, proyeksi Raperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat akan berlangsung untuk 20 tahun kedepan, hingga tahun 2042.
"Bahkan jika mungkin KCIC itu sampai Surabaya, agar Bandara Kertajati juga bisa hidup sesuai dengan rencana. Demikian pula terkait dengan pelabuhan dan juga beberapa wilayah lainnya," ujar Ru'yat.
Terkait kebijakan Kemenhub, Achmad Ru'yat ingin mensinegiskan masalah strategi bidang perhubungan di Provinsi Jawa Barat guna mewujudkan produktivitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah.*