Mediapriangan.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaen Ciamis digelar dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis TA. 2021, bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis, Jum'at (15/07/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Ciamis juga menghaturkan terimakasih kepada badan anggaran beserta ketua dan seluruh anggota DPRD Ciamis atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.
"Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, atas segala curahan tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya, " katanya.
Baca juga: Keluarga Korban Kasus Susur Sungai Di Ciamis Minta Kejelasan
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan upaya peningkatan sumber pendapatan daerah Kabupaten Ciamis, dengan mengedepankan tiga aspek rencana strategis.
"Peningkatan pengelolaan sumber pendapatan daerah sebagai upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah akan terus dimaksimalkan, penggalian potensi sumber pendapatan asli daerah akan lebih dimantapkan dengan upaya mengedepankan tiga aspek rencana strategis," Ucap Bupati.
Ketiga aspek tersebut yaitu pemetaan potensi daerah, meningkatkan kinerja dan kesehatan BUMD, serta revitalisasi dan pendayagunaan aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, pembentukan lembaga/badan yang khusus menangani pengelolaan pendapatan daerah saat ini sudah menjadi komitmen bersama dalam upaya mendorong profesionalisme pengelolaan PAD sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan daerah di Tatar Galuh Ciamis.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Diskominfo Bentuk Unit Saber Hoaks Di Kabupaten Dan Kota Se-Jawa Barat
Selain itu, terkait dengan apa yang menjadi fokus pembahasan oleh badan anggaran pada pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021, ia mengatakan Pemkab Ciamis akan terus bersinergi dalam upaya peningkatan pemenuhan fasilitas.
Kemudian peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, fasilitas jalan umum dan fasilitas publik lainnya sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
Sehingga Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2021, pada hari ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah yang selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapat evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.*
Baca juga: Jabar Saber Hoaks, Antisipasi Potensi Selama Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024