Tusuk Mantan Istri Sehabis Sholat, Seorang Buruh Harian Lepas di Kabupaten Tasikmalaya, Dibekuk Polisi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:39 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim IPTU Iwan Ridwan Budiarta menggelar ekspose kasus penganiayaan suami terhadap istri di Kabupaten Tasikmalaya.   (Polres Tasikmalaya)
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto didampingi Kasat Reskrim IPTU Iwan Ridwan Budiarta menggelar ekspose kasus penganiayaan suami terhadap istri di Kabupaten Tasikmalaya. (Polres Tasikmalaya)

Teriakan minta tolong korban, kemudian datang adik ipar, T, ke lokasi. Namun, RPS tidak menghentikan aksinya dan mengayunkan pisau pada T, menyebabkan luka gores pada tangan.

RPS tidak berhenti sampai di situ. Ia berlanjut menyerang YT, mertuanya, dengan menikamnya dua kali hingga menyebabkan luka robek di tangan kiri.

Baca Juga: Blok Tegal Alun Gunung Papandayan Kabupaten Garut Dilanda Kebakaran, Antisipasi dan Upaya Pemadaman Berlanjut

"Pelaku langsung menusukan pisau kearah YT sebanyak dua kali dan mengena tangan kiri sehingga mengakibatkan luka rabek," ucapnya.

Setelah aksi kejam ini, pelaku melarikan diri ke area perbukitan.

Kapolres menyebutkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 UU Rl nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan/atau Pasal 80 UU Rl nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X