Mediapriangan.com - Pada Senin, 26 Agustus 2024, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Garut, Iman Alirahman, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Garut Bersatu di Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa tersebut menyampaikan berbagai tuntutan terkait isu-isu penting, termasuk revisi RUU Pilkada yang berkaitan dengan ambang batas (threshold) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam pertemuan tersebut, Iman Alirahman menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara DPRD dan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, DPRD Kabupaten Garut menolak segala bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, siapa pun pelakunya.
Iman menekankan bahwa ia tidak takut untuk menyatakan penolakan terhadap tindakan pembangkangan konstitusi, namun ia juga harus menghormati hak anggota DPRD lainnya sebelum menyatakan sikap atas nama DPRD.
"Saya menyatakan deklarasi penolakan atas nama Ketua Sementara DPRD dan anggota yang hadir, meskipun itu tidak diterima," jelasnya.
Ia juga meminta maaf kepada mahasiswa atas ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD dalam audiensi tersebut, namun menegaskan bahwa hati dan keinginan DPRD sejalan dengan tuntutan mahasiswa untuk menolak pembangkangan konstitusi.
Iman mengapresiasi aksi mahasiswa dalam mengawal putusan MK di Garut dan menegaskan komitmen DPRD untuk memperbaiki kondisi bangsa dan negara.
"Saya mohon maaf jika tidak memenuhi harapan mahasiswa, tapi niat kami dan keinginan mereka sama: agar bangsa dan negara ini menjadi lebih baik ke depannya," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa anggota DPRD lama yang tidak hadir adalah pengurus partai yang memiliki tanggung jawab partai pada hari itu.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 Dilantik, 28 Wajah Baru Bergabung
Meskipun begitu, Iman menekankan bahwa baik anggota DPRD lama maupun baru memiliki tanggung jawab yang sama untuk menangani keluhan dan harapan masyarakat, termasuk dari para mahasiswa.
Artikel Terkait
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024
Audiensi DPRD Jawa Barat dan Badko HMI Bahas Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah oleh Baznas Jabar
Sekretariat DPRD Jawa Barat Sambut Kunker DPRD Kabupaten Bogor dan Kalimantan Tengah untuk Konsultasi KUA-PPAS 2024
Komisi V DPRD Jawa Barat Desak Penghapusan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024
Dorong Jawa Barat Jadi Provila, Siti Muntamah Tekankan Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penyebarluasan Perda
DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024, Fokus pada APBD dan Pembangunan