Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengemukakan harapannya agar Jawa Barat dapat menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan Siti Muntamah dalam acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Cimahi, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Kami masih berupaya keras agar Jawa Barat bisa mencapai status Provinsi Layak Anak. Namun, masih ada beberapa kota dan kabupaten yang belum memenuhi kriteria yang ditetapkan. Oleh karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan,” ujar Siti Muntamah.
Lebih lanjut, Siti Muntamah menjelaskan bahwa terdapat empat pilar utama hak anak yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Jawa Barat sebagai provinsi layak anak, sesuai dengan amanat Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
“Setidaknya, empat hak dasar anak yang tercantum dalam peraturan ini harus dipenuhi agar anak-anak dapat menikmati hak-hak mereka secara maksimal. Empat hak dasar tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat,” jelasnya.
Siti Muntamah menekankan bahwa upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara terpisah. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik dari segi fisik maupun mental.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh, dimana anak-anak harus terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal, yang dapat mengganggu perkembangan mereka.
“Kata ‘aman’ di sini berarti tidak ada kekerasan dan bullying dalam keluarga, baik itu secara verbal maupun nonverbal,” tegasnya.
Tujuan dari kegiatan Penyebarluasan Perda ini, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat, terutama keluarga, mengenai pentingnya perlindungan anak.
Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal.
Artikel Terkait
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023
Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi dari DPRD Kabupaten Malinau terkait Penyebarluasan Perda
Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Indramayu dan Hulu Sungai Selatan untuk Bahas Ranperda
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029, Oih Burhanudin Resmi Menjadi Ketua DPRD Sementara
Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD Berinovasi dalam Raker Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2024 untuk Atasi Masalah
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024