Sekretariat DPRD Jabar Terima Konsultasi DPRD Majalengka Soal Implementasi Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 5 Maret 2025 | 22:45 WIB
Sekretariat DPRD Jabar menerima konsultasi DPRD Majalengka terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, pada Selasa, 4 Maret 2025.   (Humas DPRD Jabar)
Sekretariat DPRD Jabar menerima konsultasi DPRD Majalengka terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Humas DPRD Jabar)

Selain membahas implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dalam konsultasi ini juga didiskusikan beberapa program dan kegiatan yang telah dijalankan di DPRD Jawa Barat, namun belum diterapkan di DPRD Kabupaten Majalengka.

Salah satu program yang tidak dijalankan oleh DPRD Jawa Barat adalah Program Wawasan Kebangsaan, karena menjadi kewenangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar.

Baca Juga: Inpres 1/2025 Diimplementasikan di Jabar, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus DPRD Kabupaten Kolaka dan DPRD Jawa Barat

Namun, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tetap dilaksanakan, sesuai dengan aturan dalam Tata Tertib DPRD Jawa Barat dan Peraturan Gubernur tentang Hak Keuangan Anggota DPRD.

Melalui konsultasi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Majalengka dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai strategi efisiensi anggaran, serta mengadaptasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah mereka.

Sekretariat DPRD Jawa Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus berbagi informasi dan pengalaman guna meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X