Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai digitalisasi dan integrasi data administrasi kependudukan, khususnya terkait dengan penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan antara kedua provinsi.
Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai, mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, untuk mendapatkan masukan terkait tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.
"Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, untuk mendapatkan masukan terkait tantangan dalam pengelolaan data kependudukan," ungkap Arip.
Salah satu fokus utama diskusi adalah administrasi kependudukan bagi warga yang ber-KTP Jawa Barat tetapi berdomisili di DKI Jakarta.
“Permasalahan yang muncul adalah banyak warga Jawa Barat yang tinggal di DKI Jakarta, tetapi secara administratif masih terdaftar sebagai penduduk Jawa Barat. Hal ini berpengaruh pada distribusi bantuan sosial di DKI Jakarta,” ujar Arip Ahmad Ripai.
Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta saat ini tengah berupaya membenahi sistem administrasi kependudukan.
Oleh karena itu, sinkronisasi data antara kedua provinsi diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di daerah penyangga ibu kota.
“Jawa Barat juga perlu memahami bagaimana DKI Jakarta mengelola data kependudukan, terutama terkait fasilitasi bagi warga di daerah perbatasan. Informasi ini menjadi masukan berharga bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat dalam merancang kebijakan yang lebih efektif,” tambahnya.
Selain membahas pengelolaan data kependudukan, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai sistem reses di masing-masing DPRD.
DPRD DKI Jakarta menjalankan reses sebanyak tiga kali dalam setahun dengan total 24 titik dalam delapan hari, sedangkan DPRD Jawa Barat melaksanakan reses selama delapan hari dengan enam titik per kegiatan.
Artikel Terkait
Tuti Turimayanti Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan, Dorong Kesetaraan dan Perlindungan di Jawa Barat
Komisi I DPRD Jabar Bahas Dugaan Pencatutan Nama Warga dalam Sertifikat Wilayah Perairan Laut di Kabupaten Subang
Komisi I DPRD Jabar Kawal Kasus Sertifikat di Wilayah Perairan Legon Kulon, 500 Sertifikat Bidang Lahan Laut Dibatalkan
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Dukung Efisiensi Anggaran, Sidkon: Pastikan Program untuk Masyarakat Tetap Berjalan
DPRD Jawa Barat Bahas Dampak Inpres 1/2025 dengan DPRD Bogor, Kaur, dan Solok, Efisiensi APBD Jadi Sorotan
Inpres 1/2025 Diimplementasikan di Jabar, Efisiensi Anggaran Jadi Fokus DPRD Kabupaten Kolaka dan DPRD Jawa Barat