Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD DKI Jakarta, Bahas Sinkronisasi Data Kependudukan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 6 Maret 2025 | 21:45 WIB
Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta, di Kota Bandung, pada Kamis, 6 Maret 2025.   (Humas DPRD Jabar)
Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan kerja DPRD DKI Jakarta, di Kota Bandung, pada Kamis, 6 Maret 2025. (Humas DPRD Jabar)

Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai digitalisasi dan integrasi data administrasi kependudukan, khususnya terkait dengan penduduk yang tinggal di wilayah perbatasan antara kedua provinsi.

Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, Arip Ahmad Ripai, mengungkapkan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, untuk mendapatkan masukan terkait tantangan dalam pengelolaan data kependudukan.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Jabar Terima Konsultasi DPRD Majalengka Soal Implementasi Inpres 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran

"Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, untuk mendapatkan masukan terkait tantangan dalam pengelolaan data kependudukan," ungkap Arip.

Salah satu fokus utama diskusi adalah administrasi kependudukan bagi warga yang ber-KTP Jawa Barat tetapi berdomisili di DKI Jakarta.

“Permasalahan yang muncul adalah banyak warga Jawa Barat yang tinggal di DKI Jakarta, tetapi secara administratif masih terdaftar sebagai penduduk Jawa Barat. Hal ini berpengaruh pada distribusi bantuan sosial di DKI Jakarta,” ujar Arip Ahmad Ripai.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Efisiensi Anggaran, Komisi II Pastikan Program Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penyesuaian APBD

Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta saat ini tengah berupaya membenahi sistem administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, sinkronisasi data antara kedua provinsi diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di daerah penyangga ibu kota.

“Jawa Barat juga perlu memahami bagaimana DKI Jakarta mengelola data kependudukan, terutama terkait fasilitasi bagi warga di daerah perbatasan. Informasi ini menjadi masukan berharga bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat dalam merancang kebijakan yang lebih efektif,” tambahnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran 2025, Komisi II DPRD Jabar Minta Program Prioritas Tidak Dipangkas Demi Kepentingan Masyarakat

Selain membahas pengelolaan data kependudukan, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai sistem reses di masing-masing DPRD.

DPRD DKI Jakarta menjalankan reses sebanyak tiga kali dalam setahun dengan total 24 titik dalam delapan hari, sedangkan DPRD Jawa Barat melaksanakan reses selama delapan hari dengan enam titik per kegiatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X