Saat ini J telah diamankan di Mapolres Lumajang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Peran Ketua PN Jaksel Diduga Pakai Jabatan Untuk Atur Vonis Lepas Terdakwa di Skandal Suap Korupsi Ekspor CPO
Kementerian PPPA Desak Hukuman Maksimal untuk Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien, Efek Jera Jadi Prioritas!
Kementerian PPPA Tinjau TKP Pemerkosaan Anak Pasien oleh Oknum Dokter PPDS RSHS Bandung, Ruangan Belum Dioperasikan!
Mahkamah Agung Akui Prihatin, Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, Ini Dampaknya!
Tersandung Suap Kasus CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Pernah Sidangkan Tom Lembong Kini Diganti Mendadak oleh MA!