Heboh! Guru PJOK di Lumajang Ditangkap Usai Pamer Alat Vital ke Murid SD Lewat Video Call, Orang Tua Murka!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 April 2025 | 18:22 WIB
Ilustrasi Siswa SD Dilecehkan Guru PJOK di Lumajang. (Freepik/Freepik)
Ilustrasi Siswa SD Dilecehkan Guru PJOK di Lumajang. (Freepik/Freepik)

Saat ini J telah diamankan di Mapolres Lumajang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 4 tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X