Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Soroti Pengawasan Hak Pekerja, Ajak Keluarga Terlibat dalam Perlindungan Pekerja!

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 28 April 2025 | 07:46 WIB
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman melaksanakan sosper di GOR Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 27 April 2025.   (D. Farhan Kamil)
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman melaksanakan sosper di GOR Desa Puspajaya, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu, 27 April 2025. (D. Farhan Kamil)

"Meski aturan telah disebarluaskan dan sanksi telah jelas tercantum, sosialisasi perda ini diharapkan dapat mendorong pengawasan bersama, terutama dalam menjaga hak pekerja di tingkat keluarga," ujar Politisi PDIP tersebut.

Ia juga menambahkan, bahwa hak dan kewajiban pekerja sudah dilindungi oleh pemerintah. Diharapkan ke depan, pengawasan dan implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan bagi pemberi kerja serta pekerja.

Perda ini sambung Arif, mencakup pekerja formal dan informal, termasuk kelompok rentan seperti ibu rumah tangga, dengan tujuan mengurangi ketimpangan perlindungan sosial di berbagai wilayah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X