Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran masih menjadi topik hangat. Program prioritas ini bertujuan memenuhi gizi anak-anak sekolah dari PAUD hingga SMA/SMK, serta ibu hamil dan menyusui.
Meski memiliki misi mulia, pelaksanaan di lapangan tak lepas dari berbagai masalah. Salah satunya kasus keracunan massal yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Kondisi ini mendorong adanya evaluasi serius, termasuk usulan agar MBG diatur dalam undang-undang.
Legislator Dorong Regulasi
Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, mengusulkan agar MBG memiliki dasar hukum yang kuat berupa undang-undang. Menurutnya, regulasi diperlukan agar program tidak bergantung pada perubahan pemerintahan.
“Jadi, tiga negara yang menjadi role model; India, Brazil, dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang,” ujar legislator PKS itu dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI, Rabu 1 Oktober 2025.
Gamal menekankan bahwa keberadaan UU akan menjamin keberlangsungan program hingga puluhan tahun ke depan.
“Kita berharap ya, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5-10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program Makan Bergizi Gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3, 4, 5 dekade ke depan,” katanya.
Ia juga menilai, payung hukum yang jelas dapat mengatur peran pemerintah pusat, daerah, hingga swasta, sehingga potensi konflik kepentingan bisa ditekan.
Dukungan dari Badan Gizi Nasional
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut positif usulan regulasi tersebut. Ia menegaskan, program jangka panjang seperti MBG memang seharusnya memiliki dasar hukum agar tidak terhenti ketika terjadi pergantian kekuasaan.
“Ini kan jangka panjang ya, dan di beberapa negara yang sekarang program sudah jalan itu, dan tidak terbatas oleh periode pemerintahan,” kata Dadan.
Artikel Terkait
Menu MBG Disorot, DPR Cecar BGN soal Kebijakan UPF yang Tak Konsisten: Dari Larangan hingga Aturan Beli Lokal
Gempa 6,9 M Guncang Filipina: Ibu dan Anak Berpelukan di Mall Mindanao, Gedung dan Gereja Runtuh
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kakak Selamat, Adik Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Ponpes
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Firnando Ganinduto Dorong Transparansi Reklamasi Tambang BUMN, Komisi VI DPR Segera Lakukan Pengawasan Lapangan
Evakuasi Dramatis Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 66 Terjebak Reruntuhan, Tim SAR Hadapi Medan Sempit