“Jadi kalau nanti masyarakat melihat bahwa program ini perlu dilanjutkan, saya kira kalau mau kuat ya harus lewat undang-undang,” lanjutnya.
Polemik Kasus Keracunan
Di balik dukungan politik, MBG menghadapi ujian serius. Berdasarkan data BGN, sepanjang Januari hingga September 2025 terjadi 75 kasus keracunan yang menimpa 6.517 orang.
“Terlihat sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG, terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian, sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi (30 September 2025) itu ada 51 kasus kejadian,” jelas Dadan.
Meski mendapat desakan agar dihentikan, pemerintah menegaskan program MBG tetap berjalan dengan perbaikan tata kelola.
“Pada prinsipnya, program MBG bertujuan untuk memenuhi gizi anak-anak bangsa. Jadi saya kira hak ini harus kita berikan, dan kita akan perbaiki tata kelolanya sebaik mungkin. Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk konsumsi,” tegas Dadan.
Dasar Hukum Dinilai Penting
Dengan adanya usulan undang-undang, MBG diharapkan tidak sekadar menjadi program sementara, tetapi kebijakan nasional berkelanjutan. DPR, pemerintah, dan para pemangku kepentingan akan membahas lebih lanjut rancangan regulasi ini demi menjamin pemenuhan gizi anak bangsa sekaligus menjaga standar keamanan pangan.***
Artikel Terkait
Menu MBG Disorot, DPR Cecar BGN soal Kebijakan UPF yang Tak Konsisten: Dari Larangan hingga Aturan Beli Lokal
Gempa 6,9 M Guncang Filipina: Ibu dan Anak Berpelukan di Mall Mindanao, Gedung dan Gereja Runtuh
Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kakak Selamat, Adik Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan Ponpes
Mahfud MD Curhat, Cucunya Keracunan MBG, 8 Anak Satu Kelas Muntah-muntah, Evaluasi Program Jadi Mendesak
Firnando Ganinduto Dorong Transparansi Reklamasi Tambang BUMN, Komisi VI DPR Segera Lakukan Pengawasan Lapangan
Evakuasi Dramatis Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, 66 Terjebak Reruntuhan, Tim SAR Hadapi Medan Sempit