Mediapriangan.com - Warga Kampung Ciasta, Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seorang pria bernama Indra (28) tega menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), menggunakan pisau lipat hanya karena dilanda cemburu buta terhadap aktivitas media sosial sang istri.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Senin (29/9/2025). Bermula saat pelaku mendapati akun TikTok istrinya ramai dengan komentar dan tanda suka (like) dari sejumlah pria.
KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Ipda Agus Yusuf Suryana menjelaskan, pelaku emosi karena menganggap korban terlalu sering berinteraksi dengan pengguna lain, bahkan menuduh istrinya berselingkuh.
“Korban sering bermain TikTok dan banyak yang menggoda di kolom komentar. Pelaku merasa cemburu, apalagi setelah korban meminta cerai,” ujar Ipda Agus saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hubungan rumah tangga keduanya memang sudah retak sejak lama. Korban disebut sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya dan menolak ajakan rujuk. Penolakan itulah yang memicu amarah pelaku hingga akhirnya melakukan penganiayaan.
Dalam kondisi kalap, Indra menyerang Ai menggunakan pisau lipat yang biasa ia bawa untuk bekerja sebagai kurir paket. Serangan itu menyebabkan delapan luka sayatan di tubuh korban, termasuk di tangan, punggung, wajah, dan pelipis.
Korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di rumahnya dan segera dilarikan ke RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, kondisinya berangsur membaik dan menjalani rawat jalan.
“Korban ditemukan dalam kondisi luka parah. Beruntung bisa segera diselamatkan dan kini masih dalam pemulihan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo.
Tak lama setelah kejadian, warga bersama aparat Polsek Taraju berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain pisau lipat, telepon genggam, dan sepeda motor milik pelaku.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Ringkus Duo Spesialis Curi Ternak, Jual Sapi Hidup Rp33 Juta
Artikel Terkait
Pendaftaran Seleksi Direksi Dua BUMD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Sosialisasi Aplikasi JMO di PT Sansan Saudaratex Jaya, Permudah Klaim JHT Online
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
SMA Negeri 5 Tasikmalaya Juara Piala by.U 2025, Langkah Awal Menuju Panggung Futsal Profesional Nasional
Jadwal Film Bioskop Transmart Tasikmalaya XXI Hari Ini, Ada Horor Rest Area, Kang Solah Hingga Rangga dan Cinta
Diam-diam Efektif! Kolaborasi Kejari Tasikmalaya - BRI Pulihkan Keuangan Negara hingga Rp5 Miliar