Mediapriangan.com - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, SE., MM, kembali melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut digelar di GOR Desa Jayaputra, Kecamatan Sariwangi, pada Senin (27/10/2025) dan dihadiri berbagai elemen masyarakat dari sejumlah desa di wilayah tersebut.
Dalam forum dialog itu, Arip Rachman mendengarkan langsung beragam aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya bidang kesehatan dan kesejahteraan. Salah satu isu yang paling menonjol ialah permintaan penghapusan denda BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cegah Proyek Asal Jadi, Arip Rachman Minta Warga Sariwangi Turut Pantau Pembangunan
“Kami sudah lama memiliki BPJS, tapi karena tidak aktif, saat mau diaktifkan lagi harus melunasi denda. Bagi kami yang ekonominya pas-pasan, itu sangat memberatkan,” ujar Aam, warga Kecamatan Sariwangi.
Aam berharap pemerintah meninjau kebijakan serupa dengan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pelonggaran semacam itu bisa membantu masyarakat kembali aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan fokus membayar premi bulanan sesuai kelas kepesertaan.
Selain persoalan BPJS, warga juga menyampaikan keluhan terhadap prosedur administrasi di rumah sakit yang dinilai rumit, terutama untuk pasien dalam kondisi darurat.
“Kami berharap pasien yang datang dalam kondisi kritis bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu urusan surat menyurat. Nyawa manusia lebih penting daripada administrasi,” ungkap Aris.
Masyarakat juga kata Aris, meminta peningkatan fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis di tingkat desa dan kecamatan agar layanan cepat tanggap bisa benar-benar dirasakan hingga ke pelosok.
Menanggapi hal tersebut, Arip Rachman menegaskan akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pimpinan DPRD Jabar serta instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Persoalan ini nyata di lapangan. Kami akan bawa ke tingkat provinsi agar ada kebijakan yang terus berpihak pada rakyat, terutama bagi peserta BPJS yang menunggak karena kesulitan ekonomi,” ujar Arip.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sedang berupaya menggodok kebijakan relaksasi tunggakan iuran agar peserta yang nonaktif dapat diaktifkan kembali secara bertahap.
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman Beberkan Perda Jaminan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin di Tanjungjaya
H. Arip Rachman Tekankan Keadilan Harus Bisa Diakses oleh Warga Miskin Kabupaten Tasikmalaya Tanpa Terkendala Biaya
Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Tasikmalaya
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Soroti Pengawasan Hak Pekerja, Ajak Keluarga Terlibat dalam Perlindungan Pekerja!
Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya
Arip Rachman Dorong Perusahaan dan Pekerja Non-Upah Ikut BPJS, Perda Ketenagakerjaan Jabar Disosialisasikan!