“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu? Apakah terpapar oleh suatu konten ataukah mungkin juga hal-hal yang membuat dia tertarik dan sebagainya,” ucap Listyo.
Meski sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku ledakan di Masjid SMAN 72, Kapolri menegaskan penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi masih membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain yang mungkin turut memengaruhi atau memprovokasi tindakan tersebut.
“Saat ini masih satu yang kita dapati. Namun kita tidak berhenti sampai di situ. Kita terus melakukan penyisiran, apakah ada pihak-pihak lain,” lanjut Listyo.
Baca Juga: Sambut 2026, Akademisi Tasikmalaya Sebut KUHP Nasional Tegas pada Perbuatan, Humanis pada Pemulihan
Tim Densus 88 dan forensik kini tengah mengumpulkan bukti serta memeriksa sejumlah barang di lokasi ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta.
Proses ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik terkait motif dan paparan ideologi di balik tindakan yang mengguncang lingkungan pendidikan tersebut.
Dengan penyelidikan yang terus berlangsung, pihak kepolisian memastikan komitmen penuh untuk menjaga keamanan sekolah-sekolah di Jakarta agar insiden serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
KPK OTT di Riau, 10 Orang Diamankan Termasuk Pejabat Pemprov, Dugaan Korupsi Dinas PUPR
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Barang Bukti Rp1,6 Miliar Disita
Mahfud MD Pertanyakan Kejaksaan Agung, Ada Kekuatan Besar di Balik Buronnya Silfester Matutina?
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di Dinas PUPR
Jejak Gelap di Balik OTT Gubernur Riau, Dugaan Pemerasan Proyek Rp7 Miliar untuk Biaya Plesiran
Penyidikan Makin Dalam, Kejari Tasikmalaya Siap Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pupuk Bersubsidi
Hukum Berganti Wajah, Polres dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bersiap Jalankan KUHP Nasional
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Telusuri Penyebabnya
Sambut 2026, Akademisi Tasikmalaya Sebut KUHP Nasional Tegas pada Perbuatan, Humanis pada Pemulihan
Polisi Dalami Motif di Balik Letupan Bom SMAN 72 Jakarta, Terduga Pelaku Diduga Siswa yang Alami Perundungan