Geger Rekening BCA Amblas Rp160 Juta di Kota Tasikmalaya, Audiensi DPRD Soroti Celah Keamanan Mobile Banking

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 28 Mei 2026 | 21:26 WIB
Foto ilustrasi. Kantor BCA Cabang Tasikmalaya. DPRD gelar audiensi terkait raibnya dana nasabah BCA Rp160 juta di Kota Tasikmalaya akibat modus mobile banking.   (Instagram/bcatsm.official)
Foto ilustrasi. Kantor BCA Cabang Tasikmalaya. DPRD gelar audiensi terkait raibnya dana nasabah BCA Rp160 juta di Kota Tasikmalaya akibat modus mobile banking. (Instagram/bcatsm.official)

Baca Juga: Iduladha 1447 H, Harga Cabai Merah Besar di Kota Tasikmalaya Tembus Rp 140 Ribu

"Dugaan sementara mengarah pada akses pihak luar melalui aplikasi mobile banking milik nasabah," jelasnya.

Persoalan ini mencuat setelah Endang Abdul Komarudin, seorang nasabah asal Kota Tasikmalaya, mendapati uang di tabungannya terkuras setelah merespons komunikasi dari oknum yang mengaku sebagai aparatur pemerintah daerah.

Korban dibimbing untuk memberikan akses verifikasi identitas, termasuk nomor sandi rahasia pada perangkat telepon pintarnya.

Pendampingan hukum dan moral pun mengalir dari organisasi kemasyarakatan Gibas Resort Kota Tasikmalaya yang ikut mengawal perkara ini ke gedung dewan.

Baca Juga: Oleh Soleh Dorong Literasi Media Sosial Warga Kota Tasikmalaya untuk Mitigasi Provokasi dan Tantangan Teknologi AI

Mereka mendesak adanya solusi konkret dan pertanggungjawaban moral dari penyedia layanan e-banking.

"Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga Rp160 juta," urai Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan.

Meski langkah cepat telah diambil untuk meminimalkan kerugian yang lebih masif, koordinasi hukum tetap berjalan seiring laporan resmi yang sudah dilayangkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan nomor STP/219/IV/2026/SAT RESKRIM.

"Beruntung korban cepat melapor sehingga rekening segera diblokir dan tidak seluruh dana terkuras," pungkas Ridwan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X