Baca Juga: Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M
"BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan oleh otoritas berwenang seraya menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Siti kepada Kilat.com.
Ia juga menegaskan bahwa BSI tetap berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan keamanan dana dan data seluruh nasabah.
Ke depan, kesaksian sekitar 30 saksi dan empat ahli yang akan dihadirkan jaksa menjadi penentu dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penyaluran KUR BSI tersebut.
Persidangan juga akan menguji apakah 95 petani tambak benar-benar mengajukan pembiayaan sebagaimana tercatat dalam dokumen perbankan atau justru hanya menjadi pihak yang namanya digunakan dalam skema yang kini sedang diperiksa oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang.***
Artikel Terkait
Sembunyi di Petilasan, Pelarian Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Berakhir di Wonogiri
Terbongkarnya Jejak Buron Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Ada Upaya Suap Ratusan Juta Rupiah
Kedok Visa Wisata Terbongkar, 321 WNA Jaringan Judol Internasional di Jakarta Barat Berhasil Diringkus Polisi
Strategi Licin Sindikat Judol Jaringan Internasional di Jakbar Terbongkar, Polisi Buru Sponsor dan Pemilik Gedung
Baku Tembak di Pesawaran Akhiri Pelarian Bahroni Maling Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung
Dijebak Melalui Aplikasi Telegram, Lima Tersangka Aniaya dan Rampok Barang Korban