Dugaan Korupsi KUR BSI Rp9,56 Miliar Terungkap, 95 Petani Tambak Diduga Jadi Debitur Tanpa Menikmati Dana

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 3 Juni 2026 | 08:36 WIB
Foto ilustrasi - Dugaan korupsi KUR BSI Rp9,56 miliar memasuki persidangan. Sebanyak 95 petani tambak disebut tak menikmati dana pembiayaan. (Dok. BSI)
Foto ilustrasi - Dugaan korupsi KUR BSI Rp9,56 miliar memasuki persidangan. Sebanyak 95 petani tambak disebut tak menikmati dana pembiayaan. (Dok. BSI)

Baca Juga: Terancam Pasal KUHP Baru, Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan di Blok M

"BSI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan secara transparan oleh otoritas berwenang seraya menunggu adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap," kata Siti kepada Kilat.com.

Ia juga menegaskan bahwa BSI tetap berkomitmen menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memastikan keamanan dana dan data seluruh nasabah.

Ke depan, kesaksian sekitar 30 saksi dan empat ahli yang akan dihadirkan jaksa menjadi penentu dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi dalam penyaluran KUR BSI tersebut.

Persidangan juga akan menguji apakah 95 petani tambak benar-benar mengajukan pembiayaan sebagaimana tercatat dalam dokumen perbankan atau justru hanya menjadi pihak yang namanya digunakan dalam skema yang kini sedang diperiksa oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X