Kronologi Pembunuhan Gadis di Lumajang Terungkap, Polisi Ungkap Dugaan Rekayasa Pelaku Usai Habisi Korban

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 8 Juli 2026 | 12:37 WIB
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan gadis di Lumajang. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Instagram.com/@jawatimurpopuler)
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan gadis di Lumajang. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. (Instagram.com/@jawatimurpopuler)

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Aulia menjelaskan, penyidik menemukan dugaan bahwa terduga pelaku pembunuhan melakukan kekerasan menggunakan benda tumpul sebelum menghilangkan nyawa korban.

"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap Ari dalam keterangannya, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Polisi juga menduga pelaku melepaskan pakaian korban setelah pembunuhan terjadi. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Baca Juga: Fakta Temuan Platina 55 Kg di Mobil Bupati Langkat, KPK Taksir Nilainya Capai Rp40 Miliar

Diduga Dipicu Cekcok dan Sakit Hati

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Polisi Lumajang menyebut dugaan motif pembunuhan dipicu perselisihan antara korban dan pelaku.

Menurut AKP Ari Aulia, pertengkaran yang terjadi sebelum kejadian diduga membuat pelaku tersulut emosi.

"Pelaku sakit hati atas ucapan korban setelah terlibat cekcok mulut dengan korban, sehingga pelaku membunuh korban," beber Ari.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, terduga pelaku pembunuhan dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi 3 Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai

Penyidikan Masih Berlangsung

Hingga kini, Polisi Lumajang masih terus melengkapi berkas penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi pembunuhan dalam pembunuhan gadis di Lumajang tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan pacar korban sebagai terduga pelaku pembunuhan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sambil mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X