Menurut Budi, penyidikan tersebut berkaitan dengan beberapa kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kasus Brigjen Polri Kembali Disorot
Di tengah perkembangan penggeledahan rumah Jampidsus, perhatian publik juga tertuju pada penanganan perkara lain yang sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka dalam dugaan kasus MBG atau korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman, menyampaikan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan)," ungkap Syarief dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
"Yang bersangkutan sempat menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sampai Maret 2025, dan saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN," bebernya.
Dalam perkara tersebut, Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan Mahardan diduga memerintahkan dua saksi untuk mendirikan perusahaan swasta yang disebut digunakan sebagai sarana tunggal dalam penjualan wadah makanan atau food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang
Dua Perkara Berbeda, Sama-sama Menjadi Perhatian
Meski sama-sama berkaitan dengan dugaan kasus korupsi, aparat menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri terhadap penggeledahan rumah Jampidsus merupakan perkara yang berbeda dengan penanganan kasus MBG oleh Kejaksaan Agung.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam masing-masing perkara.
Artikel Terkait
Jenderal Polisi Aktif Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Ungkap Modus Ompreng ke SPPG
Kejagung Ungkap Oknum Kolonel TNI Aktif Terseret Korupsi Tata Kelola MBG, Berawal dari Pengadaan Motor Listrik BGN
Modus Baru Terbongkar, 3,37 Ton Ganja Asal Thailand Disamarkan dalam Koper dan Matras di Tanjung Priok
Kronologi 3 Polisi Tewas saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai
Fakta Temuan Platina 55 Kg di Mobil Bupati Langkat, KPK Taksir Nilainya Capai Rp40 Miliar
Anak Pengurus LBI Jadi Korban Begal di Arcamanik Bandung, Motor Dirampas dan Alami Luka Berat