Viral Jambret Rampas HP dari Mobil di Kelapa Gading, Polisi Cek CCTV dan Buru Dua Pelaku

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 1 September 2026 | 09:20 WIB
Jambret rampas HP saat mobil berhenti di Kelapa Gading. Aksi dua pelaku terekam dashcam dan kini didalami polisi melalui CCTV. (Threads/aftrsv7n)
Jambret rampas HP saat mobil berhenti di Kelapa Gading. Aksi dua pelaku terekam dashcam dan kini didalami polisi melalui CCTV. (Threads/aftrsv7n)

Baca Juga: Gedung Hogwan Bumiayu Roboh Timpa 3 Rumah, 2 Anak dan 1 Lansia Meninggal Dunia

“Terima kasih sudah bagikan dashcam sama foto pelaku, kebetulan saya drivernya dan itu bos saya yang kena jambret. Mobil belakang juga teman saya, kami pulang dari bandara jemput tamu,” ungkap pemilik akun.

“Di situ penumpang saya 3 orang semua perokok, saya lagi ngobrol sama sebelah saya dan tiba-tiba kedengeran brukk aja,” lanjutnya.

Menurut pengemudi tersebut, telepon genggam milik salah satu penumpang dirampas secara paksa. Korban kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku dan barang yang dibawa kabur.

“Dia ngerampas paksa HP bos saya, sekarang lagi proses pencarian. Mungkin kalau ada yang kenal bisa dibantu info pelakunya yaa. Ini tamu orang asing baru ke Jakarta udah kena jambret aja,” tambahnya.

Baca Juga: Tumbang Nusa Kalteng Berubah Jadi Lautan Api, Petugas Damkar Kesulitan Jangkau Titik Kebakaran

Polisi Periksa CCTV

Kasus jambret rampas HP tersebut kini ditangani Polsek Kelapa Gading. Polisi telah mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

“Kami sudah melakukan cek lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah keterangan untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim kepada awak media pada Senin, 31 Agustus 2026.

Selain mengecek lokasi, polisi juga menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan petunjuk mengenai identitas dua pelaku.

“Kami juga memeriksa sejumlah kamera pemantau yang ada di lokasi untuk mengungkap identitas pelaku,” imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X