Polisi kini masih melakukan pencarian terhadap kedua sosok tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan informasi yang diperoleh selama proses penyelidikan kasus Pengeroyokan Pejompongan.
“Kemudian saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.
Kasus yang menewaskan Bambang Setiawan itu ditangani melalui laporan polisi model A. Menurut kepolisian, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk langkah proaktif setelah adanya dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan Pejompongan.
Baca Juga: Keracunan MBG di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Ratusan Santri Dirawat dan Bantahan Soal Korban Jiwa
“Laporan polisi model A ini kami buat sebagai bentuk proaktif Polri di dalam memberikan perlindungan dan menghadirkan keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan mengungkap apa yang terjadi,” papar Iman.
Penyidik juga telah memperoleh hasil visum terhadap Bambang. Pemeriksaan tersebut tetap dilakukan meski keluarga korban sebelumnya menolak pelaksanaan autopsi.
“Dengan adanya penolakan dari keluarga, visum sudah kami lakukan dan keluarga tidak keberatan dengan visum. Hasilnya sudah kami peroleh,” jelasnya.
Bambang Setiawan diketahui merupakan pedagang cermin yang tinggal di kawasan bantaran rel Pejompongan, Jakarta Pusat. Ia meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang tidak dikenal ketika situasi di kawasan tersebut sempat ricuh setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Menurut keterangan istrinya, Sudarsi, Bambang sempat menutup lapak dagangannya sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, jumlah massa yang berada di sekitar kawasan tempat tinggal mereka semakin banyak.
Setelah situasi dinilai mulai aman, Bambang kemudian keluar dari rumah untuk melihat kondisi sekitar. Namun, keberadaannya baru diketahui keluarga setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan beredar sekitar pukul 04.00 WIB.
“Kita tahunya dari video. Kita enggak ada yang lihat jelas posisi dia, posisi dia dipukulin, posisi dia dibawa, kita enggak tahu,” ungkap Sudarsi kepada awak media pada Jumat, 28 Agustus 2026 lalu.
Bambang kemudian dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan luar. Jenazahnya dimakamkan di Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat, pada Jumat, 28 Agustus 2026 siang setelah salat Jumat.
Sementara itu, polisi masih mengejar dua terduga pelaku berdasarkan petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi, rekaman CCTV dan materi digital yang berkaitan dengan kejadian Pengeroyokan Pejompongan.***
Artikel Terkait
Stasiun Karet Resmi Ditutup, Penumpang Dialihkan ke BNI City dan Keluhkan Kepadatan Jalur
KDM Menuju Pilpres 2029: Menunggu Restu Prabowo atau Maju Bersama Gerindra?
Diduga Hendak Kabur ke Palembang, Pria 31 Tahun Diringkus Terkait Kasus Jasad Wanita dalam Kardus di Bandung
293 Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo, Dirawat di 8 Rumah Sakit hingga SPPG Akan Diperiksa
Rumah Terbakar di Aceh Tengah, Guru SDN 1 Bebesen Suryati Menangis: Semua yang Dimiliki Ludes
Jawa Barat Targetkan Bebas Anak Tidak Sekolah 2029, Herman Suryatman Dorong Transformasi Pemerintahan