Selain itu, kajian lingkungan harus dilakukan secara komprehensif sebelum keputusan pelaksanaan proyek diambil.
Pemerintah dan pihak pengembang perlu menjelaskan langkah mitigasi risiko, mekanisme pengawasan, serta bentuk tanggung jawab apabila kegiatan pengembangan menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Potensi penerimaan daerah dan peluang kerja bagi warga lokal juga perlu menjadi bagian dari pembahasan.
Investasi yang masuk diharapkan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur energi, tetapi turut membuka kesempatan ekonomi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja setempat, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
"Pengembangan geothermal Galunggung menjadi salah satu peluang investasi energi di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, keberhasilannya tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya potensi panas bumi, melainkan juga oleh kualitas kajian, transparansi proses, perlindungan lingkungan, dan kejelasan manfaat yang diterima masyarakat," tuturnya.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap tahapan pengembangan berjalan sesuai ketentuan dan melibatkan masyarakat secara bermakna.
"Energi bersih harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.***
Artikel Terkait
Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, Kemiskinan Turun Jadi 9,34 Persen dan TPID Award 2026 Kembali Dipertahankan
Demo Refleksi 25 Tahun Kota Tasikmalaya Ricuh, Massa Duduki Ruang Bale Kota dan Pemkot Siapkan Pertemuan Pekan Depan
ISEF 2026 Jadi Pintu Pasar UMKM Priangan Timur, 8 Produk Binaan BI Tasikmalaya Unjuk Daya Saing
Mukota V KADIN Kota Tasikmalaya 2026 Dituding Cacat Administrasi, Mohamad Abdul Karim Pilih Bungkam
Kalisha Official Tasikmalaya Pamer Koleksi Grama Dhana Varistha, Tenun Ciawi Tampil di IN2MOTIONFEST 2026
Tiket Gratis Lumiland Dadaha Kota Tasikmalaya Dikeluhkan Orang Tua, Anak Minta Diantar hingga Keluar Biaya Tambahan