Mediapriangan.com - Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jawa Barat untuk mengembangkan dan melestarikan warisan budaya tak benda kesenian Kuda Renggong asal Kabupaten Sumedang yang terancam punah.
Komisi V DPRD Jabar juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menggelar festival budaya yang menghadirkan kesenian Kuda Renggong, atau sering melibatkan kesenian tersebut di berbagai kegiatan.
Tidak hanya itu, Komisi V DPRD Jabar pun mendorong Pemprov Jawa Barat khususnya Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian Kuda Renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, pada Jumat, 9 Juni 2023.
“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian Kuda Renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan," katanya.
Memo Hermawan menjelaskan bahawa Kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi bahkan di negara lain.
"Kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” tegas Memo Hermawan, di Bandung, pada Jumat, 9 Juni 2023.
Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Jabar juga mendorong Pemprov Jawa Barat memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian Kuda Renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian Kuda Renggong dengan berbagai upaya,” ucapnya.
Mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jawa Barat harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.
Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jabar bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jawa Barat. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.
Artikel Terkait
Setelah Sosialisasi Peraturan Daerah Tahap I, Ini Agenda DPRD Jawa Barat di Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 2023
Berkaca Pada Provinsi Jawa Timur, Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemprov lebih Sinergis di Dunia Pendidikan
Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Aspirasi IDI Jabar Terkait Penangguhan Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan
Komisi II DPRD Jawa Barat Soroti Kurangnya Anggaran Pelatihan Bagi Penghasil Hutan di Kabupaten Cirebon
Pastikan Masyarakat Mendapat Layanan Pendidikan, DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya