Komisi V DPRD Jabar Minta Pemprov Jawa Barat Lakukan Pengembangan dan Pelestarian Kesenian Kuda Renggong

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 21:05 WIB
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar meminta pihak Pemprov Jawa Barat mengembangkan dan melestarikan kesenian Kuda Renggong asal Kabupaten Sumedang.   (Humas DPRD Jabar)
Sekretaris Komisi V DPRD Jabar meminta pihak Pemprov Jawa Barat mengembangkan dan melestarikan kesenian Kuda Renggong asal Kabupaten Sumedang. (Humas DPRD Jabar)

Mediapriangan.com - Komisi V DPRD Jabar mendorong Pemprov Jawa Barat untuk mengembangkan dan melestarikan warisan budaya tak benda kesenian Kuda Renggong asal Kabupaten Sumedang yang terancam punah.

Komisi V DPRD Jabar juga meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat menggelar festival budaya yang menghadirkan kesenian Kuda Renggong, atau sering melibatkan kesenian tersebut di berbagai kegiatan.

Tidak hanya itu, Komisi V DPRD Jabar pun mendorong Pemprov Jawa Barat khususnya Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian Kuda Renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.

Baca Juga: Bupati Ciamis Terima Satyalancana Wira Karya, Penghargaan Tertinggi Bidang Pembangunan Pertanian dari Presiden

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan setelah menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, pada Jumat, 9 Juni 2023.

“Kami mendorong pemerintah untuk melestarikan kesenian Kuda Renggong. Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan," katanya.

Memo Hermawan menjelaskan bahawa Kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi bahkan di negara lain.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Ciamis 2023, Rangkaian Kata Penuh Makna Untuk Momentum 12 Juni 2023

"Kesenian Kuda Renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” tegas Memo Hermawan, di Bandung, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Pada kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Jabar juga mendorong Pemprov Jawa Barat memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian Kuda Renggong yang ada di Jawa Barat melalui bantuan hibah.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian Kuda Renggong dengan berbagai upaya,” ucapnya.

Baca Juga: 12 Link Download Twibbon Hari Jadi Kabupaten Ciamis 2023, Untuk Dibagikan di Media Sosial Tanggal 12 Juni 2023

Mengingat penerima bantuan hibah Pemprov Jawa Barat harus berbadan hukum, pihaknya mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol hingga Kementerian Hukum dan Ham.

Setelah terdaftar, Komisi V DPRD Jabar bisa mendorong Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat mendapatkan bantuan hibah dari Pemprov Jawa Barat. Bantuan pendanaan diharapkan bisa membantu pengembangan organisasi, dalam hal ini Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X