Mediapriangan.com - Pondok pesantren berperan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berpengetahuan luas, serta berlandaskan iman dan takwa.
Di Provinsi Jawa Barat, pondok pesantren menjadi pilar utama dalam mencerdaskan generasi muda melalui pendidikan agama.
Anggota DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad, menyoroti peran vital pesantren saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kegiatan sosialisasi Perda tersebut berlangsung di Kampung Sida Mukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membentuk generasi Islami Indonesia, tidak hanya dari segi pengetahuan tetapi juga perilaku, akhlak, dan budi pekerti," ujar Hasbullah.
Ia menambahkan, dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, lebih dari delapan ribu atau 28 persennya berada di Jawa Barat, dengan jumlah santri mencapai hampir 800 ribu.
Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal terhadap pengembangan pondok pesantren.
"Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat yang menyelenggarakan pendidikan setingkat MI, MTs, maupun MA, tetapi masih kurang diperhatikan dibandingkan sekolah negeri," jelas Hasbullah.
Melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren, diharapkan kebutuhan dasar pesantren, terutama kesejahteraan tenaga pengajar, dapat terpenuhi.
"Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Maka dari itu, perda ini kami lahirkan," terang Hasbullah.