Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat dapat lebih ditingkatkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diharapkan menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, dan fasilitasi pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.
"Kita harus punya database yang jelas, inventarisasi, dan program penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," pungkas Hasbullah.***
Artikel Terkait
DPRD Jawa Barat dan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan, Langkah Menuju Kerjasama yang Lebih Erat
Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Peningkatan Usaha Mikro melalui Perda Ekonomi Kreatif di Kabupaten Tasikmalaya
Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Jabar Melalui Samsat Wilayah DKI Jakarta
Kajian Perbandingan Pertanggungjawaban dan Pembahasan APBD antara Sekretariat DPRD Jawa Barat dan Sumatera Utara
DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi DPRD Kabupaten Bogor, Strategi Peningkatan PAD melalui BUMD dan Desa Wisata
Anggota DPRD Jabar Ijah Hartini Tanggapi Rencana Pemprov Jawa Barat untuk Percepat Reaktivasi Jalur Kereta Api