Mediapriangan.com - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Kabupaten Cirebon.
Kunjungan tersebut disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih.
Plh. Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan pertama berasal dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon.
Konsultasi mengenai mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 serta untuk mendapatkan informasi tentang prosedur pengajuan aspirasi masyarakat.
"Mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 atau P2APBD 2023 di DPRD Jawa Barat dilakukan sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku," jelas Iis Rostiasih di Kota Bandung pada Kamis, 13 Juni 2024.
Iis menambahkan bahwa P2APBD TA 2023 dibahas oleh DPRD Jawa Barat setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diperiksa oleh BPK RI. Jawa Barat telah melaksanakan proses ini dengan baik.
"Dalam pertemuan tadi, kami juga menjelaskan mekanisme aspirasi masyarakat. Sekretariat DPRD Jawa Barat memiliki kewajiban untuk memverifikasi dan memvalidasi setiap aspirasi yang masuk," tambahnya.
Kunjungan kedua berasal dari Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi. Mereka berdiskusi mengenai mekanisme pola koordinasi dengan fraksi sebelum pengambilan keputusan, dengan tujuan untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Badan Musyawarah.
"Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi juga menanyakan tentang pelaksanaan reses. Kami saling berbagi informasi terkait hal tersebut," ujar Iis Rostiasih.