Sementara itu, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) turut membenarkan bahwa wacana pengurangan kuota sempat disampaikan pemerintah Arab Saudi.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa alasan di balik wacana itu adalah penilaian kurang baik terhadap kinerja penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.
Baca Juga: 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung dan Infeksi Berat
“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama itu agak buruk,” ujar Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat.
Namun, Dahnil memastikan bahwa wacana pemangkasan itu tidak akan dilanjutkan, terutama setelah pemerintah Indonesia memutuskan membentuk lembaga baru setingkat kementerian untuk mengelola ibadah haji mulai tahun depan.
“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tandasnya.
Dengan pengelolaan haji yang ke depan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, diharapkan kepercayaan Arab Saudi terhadap Indonesia dapat meningkat dan isu pengurangan kuota tidak lagi muncul.***