parlemen

Sekolah Islam di Parungponteng Tasikmalaya Tak Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis, Padahal Banyak Siswanya Yatim Piatu

Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:47 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman mengungkapkan Program Makan Bergizi Gratis belum dirasakan SMP Islam di Parungponteng, Tasikmalaya, meski banyak siswanya yatim piatu. (D. Farhan Kamil)

 

Mediapriangan.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh satuan pendidikan di daerah.

Salah satunya terjadi di SMP Islam di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, yang hingga kini belum mendapatkan jatah MBG, meski mayoritas siswanya merupakan anak yatim piatu.

Kondisi ini diungkapkan warga saat Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE, MM, melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di Aula Desa Parungponteng, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Antara Solusi Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Peserta

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga, mulai dari kader KB, Posyandu, PKH, hingga perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Warga menilai, sekolah-sekolah swasta, khususnya yang berbasis Islam dan menampung banyak anak yatim, seharusnya mendapatkan perhatian yang sama seperti sekolah negeri.

“Program MBG kan seharusnya untuk semua peserta didik, tanpa membedakan status sekolahnya. Tapi faktanya, sekolah kami belum pernah mendapatkannya,” ujar salah satu perwakilan sekolah dalam forum tersebut.

Baca Juga: Kebijakan Pemprov Jabar Soal Hibah Pesantren Disorot Saat Reses H. Arip Rachman di Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya

Menanggapi hal itu, Arip Rachman mengaku prihatin. Ia menilai kejadian tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam implementasi program nasional yang mestinya menyentuh seluruh lapisan pendidikan.

“Miris, kenapa sekolah yang justru merawat anak-anak yatim piatu tidak mendapat alokasi program MBG. Padahal mereka sangat membutuhkan dukungan seperti ini,” ujar Arip di hadapan peserta pertemuan.

Arip Rachman menegaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, program MBG tidak hanya diperuntukkan bagi siswa sekolah negeri, tetapi juga bagi sekolah swasta yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan Data Keracunan MBG Hanya Dipublikasi Lewat BGN, Pengawasan Akan Diperketat Seperti Saat COVID-19

Arip juga meminta agar pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan sekolah tersebut segera terdata dan mendapat haknya.

Halaman:

Tags

Terkini