"Bahwa CA secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan," kata Gede.
"Telah menggunakan uang anggaran PD TS KBS guna pengeluaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau fiktif, serta kepentingan pribadi saudara CA," sambungnya.
Baca Juga: Femas Diduga Kabur dari Open Trip di Korea, Sempat Kerja Sehari hingga Terlihat di Masjid Ansan
Penyidik menduga modus tersebut dilakukan dengan melibatkan staf keuangan pada Departemen Accounting and Finance KBS. Choirul disebut memerintahkan bawahannya untuk mengeluarkan anggaran sekaligus membuat dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan penggunaan sebenarnya.
"(Hal itu) agar seolah-olah uang tersebut benar-benar dipergunakan untuk kegiatan operasional perusahaan," imbuhnya.
Dugaan pengeluaran fiktif itu disebut berlangsung dalam pengelolaan anggaran perusahaan. Pada periode 2023 hingga 2024, pengeluaran tersebut diduga turut mendapat persetujuan dari MN yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Baca Juga: Nanik Deyang Mundur dari Kepala BGN, Baru 1,5 Bulan Menjabat dan Tetap Diminta Awasi Program MBG
Namun, salah satu bagian yang menjadi sorotan dalam perkara ini berkaitan dengan anggaran pakan satwa. Kejati Jatim menduga terdapat praktik mark up yang dilakukan dengan cara mengurangi jumlah pakan yang diberikan kepada satwa, sementara laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sesuai dengan kebutuhan.
"Karena salah satu modusnya adalah tentang pakan binatang, ya. Pakannya ada dikurangi," sebut Gede.
"Artinya pertanggungjawabannya dibuat ada, tapi dibuat dengan sebenarnya dengan mark up," sambungnya.
Dugaan korupsi tersebut kemudian disebut memiliki dampak lebih luas terhadap pengelolaan Kebun Binatang Surabaya. Selain persoalan keuangan, kondisi fasilitas dan kesehatan satwa juga disebut ikut terdampak akibat pengelolaan anggaran yang bermasalah.
Baca Juga: PKB Kota Tasikmalaya Targetkan 8 Kursi Pemilu 2029, Keterwakilan Perempuan Capai 42 Persen
Gede menyebut kondisi tersebut membuat sejumlah fasilitas di Kebun Binatang Surabaya tidak terawat dengan baik. Dampaknya juga disebut dirasakan oleh satwa yang berada di dalamnya.
"Selain merugikan kerugian keuangan negara juga ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini menjadi tidak berkembang karena yaitu dalam pengelolaan keuangannya," ungkap Gede.
"Mengakibatkan fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, rusak, hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kemudian kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik," tandasnya.***