parlemen

SAH, Tatib DPRD Kabupaten Tasikmalaya Berubah Sesuai SOTK Baru

Kamis, 22 September 2022 | 07:04 WIB
Ketua Panitia Teknis (Pantek) Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya nomor 1 tahun 2019, Asep Dzulfikri (Dede Farhan Kamil)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP);

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM);

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol); dan

Kecamatan.

 

Komisi 2:

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag UKM);

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP);

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD); dan

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Periksa 30 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan PIP

Komisi 3:

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo);

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKP LH); dan

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

Halaman:

Tags

Terkini