DPRD Jawa Barat Tindaklanjuti Penambahan Enam Ranperda Untuk Tahun 2022

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 23:51 WIB
Bapemperda DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) di Jakarta. (Foto Dok DPRD Jabar)
Bapemperda DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR ) di Jakarta. (Foto Dok DPRD Jabar)

Achda juga menjelaskan, "Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provisni Jawa Barat bisa diselesaikan secara optimal," tutur Achdar Sudrajat.

Baca Juga: Kader PKK Harus Berperan Aktif Menyampaikan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat

Adapun 6 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:

1. Ranperda tentang Jasa Kontruksi.

2. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Baca Juga: Kader PKK Harus Berperan Aktif Menyampaikan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat

4. Ranperda tentang Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

5. Ranperda tentang Obligasi / Sukuk Daerah.

6. Ranperda tentang Pencadangan Dana atas Penerbitan Obligasi / Sukuk Daerah.

Itulah, 6 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X