Achda juga menjelaskan, "Dan persyaratan untuk pembahasan Ranperda harus lengkap termasuk naskah akademik sehingga Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Provisni Jawa Barat bisa diselesaikan secara optimal," tutur Achdar Sudrajat.
Baca Juga: Kader PKK Harus Berperan Aktif Menyampaikan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat
Adapun 6 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:
1. Ranperda tentang Jasa Kontruksi.
2. Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
3. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Baca Juga: Kader PKK Harus Berperan Aktif Menyampaikan Wawasan 4 Pilar Kebangsaan Kepada Masyarakat
4. Ranperda tentang Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
5. Ranperda tentang Obligasi / Sukuk Daerah.
6. Ranperda tentang Pencadangan Dana atas Penerbitan Obligasi / Sukuk Daerah.
Itulah, 6 Ranperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat.***
Artikel Terkait
Rapat Paripurna PAW Lantik Dudy Pamuji Sebagai Anggota DPRD Jabar, Menggantikan Herman Sutrisno
Bedi Budiman: WJIS 2022, Upaya Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Melalui Investasi
Pelatihan Vokasional Bertema Gender Leadership, Hadirkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
Anggota DPRD Jawa Barat Tinjau Jalan Rajamandala - Cipeundeuy - Cikalong Wetan yang Alami Kerusakan
Kurang Dokter Spesialis, Padahal Pelayanan Kesehatan RSUD Pameungpeuk Sangat Strategis di Kabupaten Garut