Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Dana Abadi Kebencanaan

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 23 Desember 2022 | 07:10 WIB
Wakil Ketua DPRD Prov Jabar, H. Oleh Soleh, SH usulkan dana abadi kebencanaan. (Tangkap layar Twitter.com/sahabat Oleh Soleh @official 505)
Wakil Ketua DPRD Prov Jabar, H. Oleh Soleh, SH usulkan dana abadi kebencanaan. (Tangkap layar Twitter.com/sahabat Oleh Soleh @official 505)

 

Mediapriangan.com- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Oleh Soleh mengatakan, bencana tidak dapat diprediksi (unpredictable). Ia datang kapanpun dan dimanapun termasuk di wilayah Jabar.

Tasikmalaya masuk dalam daftar daerah rawan bencana alam kedua nasional, karena kondisi geografis seperti pegunungan, perbukitan, hutan dan laut yang memang cukup memungkinkan terjadinya bencana alam.

Bencana menurutnya, tak hanya dalam bentuk banjir, banjir rob, longsor, pergerakan tanah atau angin puting beliung, tetapi juga penyakit, kelaparan dan lainnya. Seperti pandemi Covid-19, wabah virus ini menjadi bencana besar yang dampaknya masih cukup terasa hingga hari ini. 

Baca Juga: Mengenal Suku Bajo di Indonesia, yang Menginspirasi Sutradara Film Avatar The Way of Water

Maka yang dipikirkan DPRD Jawa Barat hari ini adalah, bagaimana kesiapsiagaan terhadap bencana dan penanganan bencana betul-betul nyata di Jawa Barat yang tentunya harus ditunjang dengan anggaran yang selalu ada dan memadai.

"Dari beberapa kejadian bencana yang terjadi di wilayah Jawa Barat, dalam proses penanganannya serta dampak yang ditimbulkannya, kerap menemui kesulitan-kesulitan akibat minimnya ketersediaan anggaran. Persoalan inilah yang sedang kami coba pecahkan agar kesulitan-kesulitan itu tidak lagi dijumpai di kemudian hari," kata Oleh Soleh, Jumat, 23 Desember 2022.

Sebagai gambaran, kata anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Barat ini, bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, menyisakan pekerjaan besar bagi pemerintah daerah tentang bagaimana merelokasi para korban ke tempat yang telah ter mitigasi dari risiko bencana gempa susulan.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tasikmalaya Penjarakan Dua Orang Tersangka Korupsi Hibah Banprov

Selain itu, masa depan anak-anak yang dari sisi kehidupan pendidikanya harus tetap terjamin. Dan itu menjadi tantangan pemerintah yang hari ini alami keterbatasan anggaran untuk penanganan pasca bencana.

Artinya lanjut dia, untuk ke depan masing-masing daerah harusnya sudah tidak lagi dihadapkan dengan keterbatasan anggaran ketikan berbicara soal kebencanaan.

"Kami akan mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui teman-teman di DPR, agar membuat Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan jika memungkinkan Undang-Undang, tentang anggaran kebencanaan dan dibuat sebagai dana abadi yang tidak harus dikembalikan ke kas nasional atau daerah. Sehingga kapanpun bencana terjadi, anggaran untuk penanggulangannya selalu ada," ujar Oleh Soleh. 

Baca Juga: Rencana Pembangunan Kabupaten Tasikmalaya, Manonjaya Sebagai Wilayah Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Agro

Namun, sambung dia, aturan tentang dana abadi kebencanaan tersebut tidak boleh melabrak Undang-Undang tentang tata pengelolaan keuangan dan tata administratif keuangan negara.

"Semua sepakat bahwa bencana harus ditanggulangi dengan baik, karena berurusan dengan manusia. Dan proses penanggulangannya itu butuh anggaran yang harus selalu terjamin keberadaannya. Di sini negara harus hadir," ucap Oleh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X